Manado, IDNTimes - Efisiensi anggaran pemerintah pusat masih terus berlanjut dan berdampak kepada daerah, termasuk Sulawesi Utara. Pada 2026, dana transfer pusat ke daerah (TKD) Sulut dipotong kurang lebih Rp593,9 miliar.
Jumlah tersebut berkurang 25,5% dari tahun 2025. Hal ini juga sudah sempat disinggung Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, saat penyampaian Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bulan lalu.
"Iya benar. Dan tentunya kami harus realistis nanti dalam menyusun APBD 2026," jelas Plh Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala, Selasa (11/11/2025).
