Makassar, IDN Times - Berpuasa di bulan Ramadan adalah kewajiban bagi setiap umat muslim. Namun ada orang-orang yang diberikan kelonggaran untuk tidak berpuasa dan bisa menggantinya di hari lain ataupun dengan membayar fidyah.
Salah satunya adalah kelompok ibu hamil. Karena mereka dianggap rentan dan puasa dikhawatirkan mengganggu kesehatan ibu dan janin yang dikandung.
Dokter Spesialis Kandungan, dr Fadli Ananda mengatakan bahwa ibu hamil umumnya boleh dan aman menjalankan ibadah puasa. Hanya saja kondisinya harus benar-benar sehat.
"Kalau dari medis tidak ada masalah untuk ibu hamil melakukan ibadah puasa. Kalau tidak ada penyakit penyerta selama hamil tidak ada masalah," kata dr Fadli dalam Ngobrol Seru IDN Times bertajuk 'Puasa Sehat dan Nyaman bagi Ibu Hamil, Jumat (8/4/2022).