Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20260121_101130.jpg
Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol dr Nyoman Eddy memberikan keterangan kepada media di Biddokes Polda Sulsel, Makassar, Selasa (20/1/2026), terkait proses identifikasi korban pesawat ATR 42-500. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan menegaskan proses identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 mengedepankan akurasi hasil dibandingkan kecepatan. Prinsip ketepatan dinilai lebih utama agar tidak terjadi kesalahan dalam penyerahan jenazah kepada keluarga korban.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen dr. Nyoman Eddy dalam konferensi pers di Biddokes Polda Sulsel, Makassar, Selasa (20/1/2026) malam. Saat itu, tim DVI tengah memeriksa salah satu jenazah korban yang telah dievakuasi dari kawasan Gunung Bulusaraung, Maros-Pangkep.

"Saya ingin sampaikan di sini bahwa kecepatan bukan suatu prioritas. Yang kami jadikan prioritas adalah ketepatan. Kita tidak boleh salah mengembalikan jenazah kepada keluarganya," kata Nyoman.

1. Identifikasi dilaksanakan sesuai standar internasional

Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol dr Nyoman Eddy memberikan keterangan kepada media di Biddokes Polda Sulsel, Makassar, Selasa (20/1/2026), terkait proses identifikasi korban pesawat ATR 42-500. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Nyoman menjelaskan proses identifikasi dilaksanakan menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI) sesuai standar internasional. Pemeriksaan mencakup pengumpulan data post mortem dari jenazah serta pencocokan dengan data ante mortem yang telah dihimpun dari keluarga korban.

"Jadi, nanti secepatnya itu kita kumpulkan. Kita laksanakan namanya rekonsiliasi pencocokan data. Begitu cocok, kita berani pastikan,"  kata Nyoman.

Menurutnya, kesalahan identifikasi berisiko menimbulkan dampak hukum dan psikologis bagi keluarga korban. Atas dasar itu, seluruh tahapan dijalankan secara hati-hati dan terukur.

2. Tim forensik bekerja maksimal sejak jenazah tiba

Ambulans yang mengangkut jenazah korban pesawat ATR 42-500 tiba di Biddokes Polda Sulsel, Makassar, Selasa (20/1/2026). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Proses pemeriksaan langsung dimulai setibanya jenazah di Biddokes Polda Sulsel pada Selasa malam. Nyoman menyebutkan satu tim asistensi dari Mabes Polri turut diterjunkan untuk memperkuat tim DVI di Polda Sulsel.

Tim tersebut berperan mendampingi proses pemeriksaan dan pencocokan data agar identifikasi korban berjalan akurat dan sesuai prosedur. Tim forensik yang terdiri dari dokter spesialis forensik, dokter gigi forensik, serta petugas pengambil sampel DNA bekerja secara simultan untuk mengumpulkan seluruh data yang dibutuhkan.

"Kami pastikan bahwa kegiatan akan mulai saat ini. Semaksimal mungkin kita laksanakan. Kami menggerakkan satu tim dengan kekuatan ada 3 dokter forensik dan staf-staf lain yang membantu di situ mengidentifikasi," katanya.

3. Pengumuman identitas menunggu hasil pencocokan final

Keluarga korban pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport PK-THT menjalani proses ante mortem dalam tahapan Disaster Victim Identification (DVI) di Biddokes Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Minggu (18/1/2026). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Pihak kepolisian memastikan identitas korban baru akan diumumkan setelah seluruh proses pencocokan data dinyatakan valid dan final. Informasi resmi akan disampaikan kepada publik melalui Polda Sulsel setelah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.

"Sekali lagi, ketepatan adalah yang utama. Karena baru saja berlangsung perlu waktu. Mohon bersabar saatnya nanti mungkin kami melalui bapak Kabid Humas, Kabid Dokkes akan memberikan keterangan dan data yang valid dari hasil pencocokan," kata Nyoman.

Hingga saat ini, tim DVI masih melanjutkan proses identifikasi terhadap jenazah yang telah diterima. Pemeriksaan lanjutan terus berjalan sambil menunggu hasil pencocokan data ante mortem dan post mortem.

Editorial Team