Makassar, IDN Times - Penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang melakukan pemantauan terhadap isu-isu berbau Suku, Agama, Ras, Antargolongan (Sara) di media sosial terkait Pemilu 2024.
Direskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta Rauf, menjelaskan bahwa tim cyber telah menemukan indikasi-isu Sara tersebut di dunia maya. Meskipun demikian, Helmy menegaskan bahwa temuan ini belum memenuhi unsur pidana.
"Meskipun belum ada laporan kasus, tim cyber telah menemukan indikasi-isu Sara yang muncul, meskipun belum mencapai tingkat pelanggaran hukum," ungkap Helmy saat diwawancarai pada Jumat (15/12/2023).