Tiga Remaja Pelaku Perundungan Pelajar di Gowa Jadi Tersangka

Intinya sih...
- Tiga remaja putri ditetapkan tersangka perundungan terhadap adik junior di Gowa, Sulawesi Selatan
- Korban mengalami penganiayaan karena pelaku sakit hati, video kekerasan fisik viral di media sosial
- Sejumlah netizen menyebut kejadian terjadi di bantaran Sungai Tangngalla, aksi direkam dan diunggah ke Facebook
Makassar, IDN Times - Tiga remaja putri SE (14), NR (16), dan NA (16) pelaku perundungan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditetapkan tersangka oleh polisi.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaeman mengatakan ketiganya resmi jadi tersangka usai melakukan perundungan terhadap korban berinisial KP (14).
1. Pelaku dan korban satu sekolah
Korban merupakan adik junior para pelaku di sekolah. Mereka tega melakukan perundungan dan penganiayaan karena pelaku mengaku sakit hati kepada korban.
"Iya 3 orang (pelaku perundungan) sudah dialihstatuskan menjadi tersangka," ujar Aldy kepada IDN Times, Minggu (20/4/2025).
Namun, ia tidak mengungkapkan apakah ketiganya langsung ditahan atau tidak di Kantor Polres Gowa.
2. Viral di media sosial
Sebelumnya diberitakan, perundungan terhadap seorang pelajar perempuan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Videonya pun viral media sosial. Sejumlah netizen menyebut kejadian itu terjadi di bantaran Sungai Tangngalla, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Video berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan aksi kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang remaja perempuan berbaju merah terhadap korban yang mengenakan atasan cokelat dan celana training hitam.
3. Korban alami luka di tubuhnya
Aksi tersebut direkam dan pertama kali diunggah ke grup Facebook Berita Gowa oleh akun bernama Adibro.
Dalam video, pelaku terlihat menarik rambut korban, memukul wajahnya, hingga korban terjatuh ke tanah. Korban bahkan sempat tak sadarkan diri dan tetap mengalami penganiayaan saat tubuhnya diseret.
Ironisnya, sejumlah remaja lain yang berada di lokasi hanya menonton dan meneriakkan kata-kata kasar, tanpa upaya menghentikan aksi tersebut.