Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tiga orang diamkan saat eksekusi lahan sengketa di Jalan AP Pettarani Makassar oleh Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (13/2/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)

Makassar, IDN Times – Eksekusi pengosongan dan pembongkaran sembilan ruko serta satu gedung di Jalan A.P. Pettarani No. 11, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Makassar, berlangsung ricuh pada Kamis (13/2/2025).

Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengungkapkan bahwa ada orang yang diamankan karena mencoba menghalangi jalannya eksekusi. Namun, ia memastikan tidak ada korban dalam kejadian ini.

"Ada tiga orang yang kami amankan karena menghalang-halangi jalannya eksekusi. Namun, sejauh ini tidak ada korban dalam kejadian ini," ujar Darminto

Darminto, mengaku saat proses eksekusi ada perlawanan. Namun pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan tegas.

Editorial Team

Tonton lebih seru di