Makassar, IDN Times - Polisi menangkap seorang perempuan bernama Sri Yuliana alias Ana (30) yang diduga menculik Bilqis (4) di kawasan Taman Pakui Sayang, Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (3/11/2025) sekitar pukul 08.05 Wita.
Saat diinterogasi polisi, Ana mengakui bahwa perempuan yang terekam kamera pengawas atau CCTV saat berjalan bersama Bilqis adalah dirinya dan ia telah menjual korban kepada seorang perempuan berinisial NH senilai Rp3 juta.
"Awalnya mau ambil itu anak untuk dirawat dengan baik tapi karena kami butuh uang jadi tanggal 3 (November) itu, saya jual," ujar Ana di hadapan polisi di Polrestabes Makassar, Sabtu (8/11/2025) malam.
