Makassar, IDN Times - Hasil autopsi jenazah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Virendy Marjefy (19), yang tewas diduga dianiaya, telah diterima pihak Polres Maros. Penyidik mengaku, hasil autopsi itu akan dipakai di pengadilan.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros, Ipda Wawan Hartawan kepada IDN Times Sulsel saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat sore (10/3/2023).
"Hasil (autopsi) ini akan kita jadikan sebagai alat bukti terhadap temuannya tim dokter. Karena tidak mungkin saya abaikan alat bukti ini, karena sangat penting saat saya ajukan nanti di pengadilan. Nanti ahlinya yang menjelaskan," ungkap Wawan.
Diberitakan, Virendy, mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik ini tewas saat mengikuti Diksar Mapala 09 Teknik di Tompobulu, Maros, Sabtu pagi, 14 Januari 2023. Tapi kabar itu baru diketahui keluarga sabtu sore setelah korban dibawa ke Makassar.