Makassar, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkoba berupa sabu seberat 13,3 kilogram yang melibatkan jaringan pengedar internasional. Dalam kasus itu, polisi menangkap delapan orang tersangka, termasuk sepasang kekasih yang berperan sebagai kurir.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengungkapkan, kasus ini terbongkar dari hasil penyelidikan terhadap lima laporan polisi yang ditangani sejak Juli 2025.
“Pengungkapan ini diawali dari beberapa pengungkapan sebelumnya pada bulan Juli. Hingga kini sudah ada lima laporan polisi dengan barang bukti total mencapai 13,3 Kg sabu,” ujar Kapolrestabes pada konferensi pers di Kantor Polrestabes Makassar, Jumat (22/8/2025).