Makassar, IDN Times - Lembaga Andi Corruption Committee (ACC) Sulawesi mengapresiasi Kejaksaan Tinggi yang menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Namun apresiasi juga disertai kritik.
Kejati Sulsel diketahui menetapkan eks Direktur Utama PDAM yang juga adik Menteri Pertanian, Haris Yasin Limpo sebagai tersangka. Kasusnya terkait korupsi pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017-2019, dan premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota Makassar 2016-2019. Dalam kasus itu ada tersangka lain, yakni eks Direktur Keuangan PDAM Makassar Irawan Abadi.
"Terkait penetapan HYL, pertama apresiasi kepada Kejati ya karena kasus ini akhirnya punya ujung. Tetapi kalau dilihat, kasus ini penanganannya berlarut-larut," ungkap peneliti ACC, Ali Asrawi Ramadhan, kepada IDN Times, Rabu (12/4/2023).