Makassar, IDN Times - Jumlah tersangka perusuh demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan AP Pettarani Makassar, bertambah. Awalnya polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka, setelah penyelidikan lanjutan ada penambahan dua orang.
"Tersangka sebanyak 13 orang. Terdapat tiga kategori anak di bawah umur. Satu orang tersangka dari hasil pemeriksaan positif urine-nya mengandung narkoba," kata Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam dalam ekspos tersangka di Kantor Polrestabes Makassar, Senin (26/10/2020).
