Makassar, IDN Times - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar, Andi Sundari, mengatakan tersangka korupsi pembangunan gedung Perpustakaan Makassar tahun anggaran 2021, kemungkinan bertambah.
Hal tersebut diungkapkan Andi Sundari saat ekspos penetapan tersangka di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Makassar, Jumat (19/5/2023) sore.
"Kemungkinan (tersangka baru) pasti ada, kita tidak berhenti disini karena penyidikan kasus masih tetap berlangsung. Karena setelah penetapan tersangka ini masih ada lagi pemeriksaan selanjutnya," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, pihak Kejari merilis tiga tersangka, yakni Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Makassar, Andi Tenri Palallo selaku PPK atau pejabat bertanggung jawab dalam pengadaan barang jasa.
Kemudian, tersangka Ir Mustakim selaku Direktur CV Era Mustika Graha yang memenangkan tender pembangunan gedung perpustakaan, dan ketiga Ridana selaku pelaksana kegiatan atau pengguna CV Era Mustika Graha.