Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, belum memperoleh hasil tes DNA dua tersangka kasus aborsi tujuh janin di Makasar. Sampel DNA kedua tersangka, NM (29) dan SP (30), dikirim ke Pusat Laboratorium Polri di Jakarta.
"Itu (DNA) masih kita tunggu juga hasilnya seperti apa, sabar ya," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Trully Simanjuntak saat dikonfirmasi IDN Times lewat telepon, Jumat malam (1/7/2022).
Polisi menangkap kedua tersangka yang merupakan eks pasangan kekasih setelah terungkap penyimpanan tujuh janin dalam boks makanan di sebuah indekos di Makassar. Belakangan, pelaku NM mengakui tujuh janin itu hasil hubungannya dengan SP. Namun SP hanya mengakui empat di antaranya.