Jayapura, IDN Times – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang terdiri dari para jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar demonstrasi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua, Kota Jayapura, Papua, Selasa (17/12/2024).
Mereka meminta Polda Papua segera mengungkap kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu.
Aksi demonstrasi itu dimulai pukul 11.00 WIT. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan kritikan keterlambatan penanganan kasus bom molotov, "62 Hari Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi".
Spanduk itu juga bertuliskan, "153 hari penembakan Christian Yang Warinussy" dan "Kami tidak diam".
Massa aksi turut membawa payung hitam yang ditempel tulisan "Tangkap Pelaku Bom Molotov". Adapun pamflet berisi kritikan "Di Hutan Cepat Tapi di Kota Lambat", "Jurnalis Diteror Bukan Pura-Pura, Polisi Bekerja Kura-Kura".
Ada juga tulisan kritikan "Macam Diam Ka? Sunyi Adalah Tanda Persetujuan", "Kalau Pelaku Tidak Diungkap Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura Kota Mundur dari Jabatan".
Koordinator Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, Elisa Sekenyap, melalui orasinya mempertanyakan kinerja Polda Papua dalam mengungkap kasus teror bom molotov di Kantor Jubi. Menurut Elisa penyelidikan yang dilakukan Polda Papua terlalu lambat.
“Sudah dua bulan bom molotov belum diungkapkan, apa kabar Polda Papua? Apakah kasus ini dibiarkan berlarut-larut? Apakah tidak ada bukti, tidak ada saksi? Polda Papua sengajakah? Masa sudah dua bulan? Kasus-kasus di kampung-kampung cepat diungkap,” katanya.