Makassar, IDN Times - Anggota DPRD Kota Makassar terpilih Rachmat Taqwa Qurais bakal mengikuti program rehabilitasi narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Saat ini kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut ditahan sebagai tersangka di Kantor Polrestabes Makassar setelah ditangkap atas kasus kepemilikan sabu, 20 Agustus 2019 lalu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan rehabilitasi berdasarkan permintaan pihak tersangka. Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang berkantor di BNNP Sulsel merekomendasikan rehabilitasi karena peran Rachmat sebatas pemakai atau korban.
"Kami akan titip di balai rehabilitasi pecandu narkoba BNNP di Baddoka. Mungkin hari ini atau besok, silakan tunggu saja di Polrestabes," kata Diari kepada IDN Times di Makassar, Jumat (20/9).