Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terima Setoran dari Bandar, Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap
Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
  • Dua anggota Polres Toraja Utara, AKP AE dan N, ditangkap tim Polda Sulsel karena diduga menerima setoran Rp13 juta per minggu dari bandar narkoba berinisial ET alias O.
  • Keduanya telah ditempatkan dalam penahanan khusus oleh Propam Polda Sulsel dan akan menjalani sidang etik jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
  • Kasus ini terungkap setelah ET ditangkap dengan barang bukti sabu 100 gram dan mengaku rutin menyetor uang kepada dua polisi tersebut sejak September 2025.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, AKP AE bersama seorang Kanit Polres Toraja Utara berinisial N ditangkap tim khusus Polda Sulsel.

Keduanya diduga menerima setoran Rp13 juta per minggu dari seorang bandar narkoba berinisial ET alias O. Setoran mingguan itu dikabarkan telah berlangsung sejak September 2025 lalu.

1. Propam Polda Sulsel patsus AKP AE dan N

Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy membenarkan penangkapan kedua oknum anggota Polri tersebut. Zulham mengatakan keduanya telah ditahan dalam penempatan khusus (patsus).

"Sudah kita patsus dari beberapa hari lalu dan kita dalami peran masing-masing (AKP AE dan N)," ucap Zulham kepada IDN Times, Minggu (22/2/2026).

2. Bakal jalani sidang etik

Barang bukti narkoba dari seorang bandar berinisal ET alias O (Dok. Polres Toraja Utara).

Zulham menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi keterlibatan anggota dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Jika terbukti bersalah, maka dua polisi di Toraja Utara itu bakal disanksi etik.

“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba. Kita sidang kode etik," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terseret.

"Masih ada pendalaman, bisa saja ada terduga lainnya ataupun tidak, intinya harap bersabar," tandasnya.

3. Kronologi penangkapan Kasat Narkona Polres Toraja Utara

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Penangkapan AKP AE dan N bermula dari pengungkapan bandar narkoba berinisial ET alias O oleh jajaran Polres Tana Toraja. Dari tangan ET, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 100 gram yang setara Rp150 Juta. 

Namun, kejutan sebenarnya muncul saat proses pemeriksaan berlangsung (BAP). ET alias O oleh "bernyanyi" bahwa selama ini ia rutin memberikan upeti Rp13 juta per minggu kepada AKP AE dan N agar bisnis haramnya berjalan lancar.

Setelah dilakukan pemanggilan pada Kamis (19/2/2026), dua polisi tersebut kemudian ditahan untuk pemeriksaan lanjutan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team