Manado, IDN Times – Seorang lelaki berinisial AB (25) di Manado, Sulawesi Utara, tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas. Korban diketahui bayi perempuan berusia 6 bulan 22 hari.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (6/2/2023) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan menganiaya bayinya di rumah sendiri di Kecamatan Wanea, Kota Manado.
“Lalu pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian, di rumah sakit,” ujar Jules, Rabu (8/2/2023).