Makassar, IDN Times - SU, terduga pemerkosa tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tidak hanya melaporkan balik mantan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan. Dia juga melaporkan berita yang ditayangkan Project Multatuli.
Kasus dugaan pemerkosaan anak dilaporkan mantan istri SU pada Oktober 2019, namun Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikan dua bulan berselang. Kasus itu kembali mencuat pada Oktober 2021, setelah Project Multatuli mengulasnya lewat laporan mendalam.
Penasihan hukum SU Agus Melas mengatakan, kliennya meragukan tulisan itu, sehingga melaporkannya ke Polda Sulsel.
"Kami juga tidak tahu apakah itu produk jurnalistik atau bukan, sehingga kami laporkan. Nanti dari laporan ini akan ada rekomendasi dari kepolisian untuk diteruskan ke Dewan Pers," kata Agus saat dihubungi IDN Times, Selasa (26/10/2021).