Makassar, IDN Times - Mabes Polri baru-baru ini mengumumkan dua warga negara Indonesia (WNI) sebagai pelaku bom bunuh diri di sebuah gereja di Pulau Jolo, Filipina, pada 27 Januari 2019 lalu. Mereka adalah pasangan suami-istri bernama Rulli Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh.
Polisi mengetahui keduanya berasal dari Sulawesi Selatan. Pada tahun 2016 mereka berangkat ke Turki dan mencoba melintasi perbatasan ke Suriah sebagai simpatisan ISIS. Mereka ditangkap pada tahun 2017 sebelum dideportasi ke Indonesia.
Sempat disebut berasal dari Makassar, Rulli dan Ulfah pernah tinggal di salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel. Mereka menempati sebuah rumah bersama empat orang anak, sejak tahun 2015.
Hal itu dibenarkan salah seorang warga kompleks setempat bernama Munadi. Namun dia dan para tetangga sudah lama tidak mengetahui keberadaan suami-istri itu, setidaknya sejak tiga tahun lalu.
"Justru saya kaget waktu ada kabar dideportasi Turki. Ini orang, kalau ndak salah mereka, karena tiba-tiba di sini menghilang. Tidak pernah kembali lagi," kata Munadi kepada IDN Times, Kamis (25/7).