Tepis Dugaan Pelecehan, Rektor UNM Berdalih Terkait Rotasi Jabatan

- Prof Karta menjelaskan rotasi jabatan berdasarkan evaluasi kinerja dosen yang telah melanggar aturan etik sebelumnya.
- Karta menegaskan bahwa ajakan ke hotel hanyalah saran terkait kegiatan kampus dan menyerahkan proses penyelidikan kepada Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
- Prof Karta siap melaporkan balik dosen yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual karena merasa tuduhan tersebut tidak benar dan merusak nama baiknya.
Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi, menegaskan tudingan pelecehan seksual oleh seorang dosen perempuan tidak benar. Dia menyebut laporan itu muncul akibat kekecewaan setelah pergantian jabatan di kampus.
"Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya. Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus," kata Karta dalam pernyataan persnya, Jumat (22/8/2025).
1. Prof Karta tegaskan rotasi jabatan di UNM berdasarkan evaluasi kinerja

Prof Karta menjelaskan rotasi jabatan berdasarkan evaluasi kinerja. Dia menyebut dosen bersangkutan pernah melanggar sejumlah aturan etik dan sudah mendapat sanksi sebelumnya.
"Saya melakukan rotasi karena kinerjanya memang saya nilai kurang baik dan yang bersangkutan banyak melakukan pelanggaran etik, dan sudah pernah di sangsi dan perlu digaris bawahi Itu keputusan manajerial, bukan masalah pribadi," tegasnya.
2. Tegaskan dugaan ajakan ke hotel hanya saran terkait kegiatan kampus

Mengenai dugaan ajakan ke hotel, Karta menegaskan hal itu hanyalah saran biasa. Dia menjelaskan hotel tersebut sedang menjadi lokasi kegiatan kampus dan memiliki fasilitas kafe yang bisa digunakan sambil menunggu.
"Itu hanya saran, karena kebetulan ada kegiatan kampus di hotel tersebut. Saya menyarankan mengajar sambil menunggu hotel tapi bukan berati saya ke sana juga. sekali tidak ada maksud lain, apalagi pelecehan," jelasnya.
Dia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan laporan itu kepada Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Prof Karta yakin kebenaran akan terungkap dan tuduhan yang diterimanya dapat diluruskan.
3. Siap lapor balik dosen yang tuding pelecehan seksual

Sebelumnya, Prof Karta Jayadi dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) oleh seorang dosen perempuan atas dugaan pelecehan seksual.
Korban melaporkan kasus pelecehan ke Itjen Kemendikbudristek pada Rabu (20/8/2025). Ia mengaku kerap dilecehkan oleh Prof Karta melalui percakapan WhatsApp yang bernuansa cabul, sejak 2022 hingga 2024.
"Iya betul, saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan oleh Prof Karta," katanya kepada awak media, Kamis (21/8/2025).
Prof Karta pun menegaskan akan melaporkan balik seorang dosen perempuan yang menudingnya melakukan pelecehan seksual. Ia merasa tudingan tersebut tidak benar dan merusak nama baiknya.