Makassar, IDN Times - Tempat hiburan malam di Kota Makassar akan tutup sementara pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah. Tempat hiburan malam yang dimaksud di antaranya bar, tempat karaoke, hingga diskotik.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 556/409/S.EDAR/DISPAR/X/2022 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam Rangka Menghormati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H.
"Ada SE tentang penutupan sebagaimana yang disebutkan di SE tersebut untuk menghormati maulid Nabi Muhammad SAW 1444H," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).