Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Panitia Angket DPRD Sulsel, Kamis (1/8). Dia hadir untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan pelanggaran di Pemerintah Provinsi, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Di hadapan Panitia Angket, Nurdin menegaskan bahwa dia sudah menjaga pemerintahannya dari praktik KKN, sejak menjabat Bupati Bantaeng selama dua periode. Dia menyatakan bekerja profesional sebagai kepala daerah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Saya ingin sampaikan, sepuluh tahun saya menjabat sebagai bupati, saya jaga betul KKN itu. Saya kerja profesional, apalagi saya lihat di berbagai media soal keluarga yang ikut juga mendapatkan proyek," kata Nurdin.