Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
-
Pelaku pembusuran warga Gowa / Foto : Istimewa

Intinya sih...

  • Polisi di Gowa menangkap 4 anggota geng motor yang menyerang warga, 2 di antaranya ditembak karena melawan petugas.

  • Kapolres Gowa menjanjikan tindakan tegas terhadap pelaku kriminal dan menyatakan kondisi korban sudah membaik setelah operasi.

  • Pelaku menyerang korban dengan anak panah busur karena tersinggung saat sepeda motornya digeber-geber oleh korban.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Empat anggota geng motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa setelah melakukan penyerangan terhadap seorang warga bernama Saiful (19). Dua pelaku bahkan ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Keempat pelaku masing-masing bernama Fadil (19) dan Akbar (19), yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Mereka dilumpuhkan dengan timah panas. Dua pelaku lainnya tergolong di bawah umur berinisial HS (14) dan AH (16) yang masih berstatus pelajar atau anak sekolah.

1. Ditangkap kurang dari 1x24 jam

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman saat mengintrogasi pelaku pembusuran/ Foto : Istimewa

Para pelaku yang ditangkap telah ditetapkan tersangka. Namun, polisi masih mengejar dua pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan keempat pelaku menyerang korban di wilayah Kecamatan Somba Opu, pada Rabu, 15 Oktober 2025 dini hari. Akibat penyerangan itu Saiful, seorang buruh harian terkena anak panah pada bagian lengan dan lehernya.

"Kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan empat terduga pelaku aksi busur panah," ucap Aldy Sulaiman di Mapolres Gowa saat melakukan konferensi pers. Rabu malam.

2. Kapolres Gowa janji tindak tegas pelaku kriminal

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman didampingi Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar/ Foto : Istimewa

Aldy menyebut dari tangan keempat pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah ketapel dan lima anak busur panah yang digunakan saat menyerang korbannya.

"Kami dari Polres Gowa menyampaikan, jika ada para pelaku busur panah yang mencoba menggangu kondusiifitas wilayah Polres Gowa, kami Polres Gowa akan bertindak tegas," tuturnya.

Sementara untuk kondisi korban, Aldy mengungkapkan kondisinya sudah berangsur membaik setelah menjalani operasi di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

“Sampai dengan saat ini kondisi korban sudah membaik. Kami juga sudah mengunjungi korban dan sudah melakukan operasi. Sampai saat ini kondisi korban sudah stabil,” tandasnya.

3. Pelaku nekat menyerang korban karena tersinggung digeber-geber motor

Korban saat berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan/ Foto : Darsil Yahya

Dari hasil pemeriksaan, Fadil dan Akbar mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena kesal terhadap korban yang dianggap menggeber-geber sepeda motornya di dekat mereka saat sedang konvoi.

"Hanya gara-gara geber-geber sepeda motor, pelaku tega menyerang korban dengan anak panah busur," ucap Aldy.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menegaskan komitmen Polres Gowa untuk menekan tindak kejahatan jalanan, khususnya aksi busur panah yang meresahkan warga.

“Ini juga komitmen dan keseriusan kami untuk benar-benar melawan, meniadakan aksi kriminalitas khususnya kejahatan jalanan berupa busur,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team