Makassar, IDN Times - Empat anggota geng motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa setelah melakukan penyerangan terhadap seorang warga bernama Saiful (19). Dua pelaku bahkan ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.
Keempat pelaku masing-masing bernama Fadil (19) dan Akbar (19), yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Mereka dilumpuhkan dengan timah panas. Dua pelaku lainnya tergolong di bawah umur berinisial HS (14) dan AH (16) yang masih berstatus pelajar atau anak sekolah.