Dua tersangka saat diintrogasi penyidik Polrestabes Makassar / Istimewa
Sementara rekannya yang lain, juga merasa simpati terhadap dua tersangka. Bahkan ia tak menyangka Nurdiansyah dan Nasrudin harus berurusan dengan polisi.
"Baik sekali itu kodong Nasrudin, tidak pernah tinggalkan sholatnya," kata rekan prianya. Kalau Nurdiansyah itu anaknya sabar sekali juga, tapi namanya musibah, yah, semoga diberi ketabahan," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Devi Sujana mengatakan, tujuan rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas bagaimana kejadian sebenarnya, hingga korban dinyatakan meninggal dunia.
"Kita laksanakan sekitar 42 adegan langsung di TKP-nya. Ini juga untuk menyamakan persepsi antara penyidik dengan pihak JPU Kejari terkait kejadian ini," ucap Devi kepada awak media usai rekonstruksi.
Devi menyebut, korban meninggal pada adegan ke- 36 setelah pasien mengamuk. Kemudian tersangka yang dibantu pasien ODGJ lain menccoba mengamankan korban yang mengamuk dengan cara diikat.
"Ada beberapa prosedur yang tidak dilaksanakan sehingga berakibat langsung terhadap kematian korban, ini juga sejalan dengan hasil autopsi," tuturnya.
Devi mengaku, usai kegiatan rekonstruksi dilakukan pihaknya segera mengirim berkas perkara kedua tersangak ke JPU Kejari Makassar. "Rencana secepatnya (akan kita kirim berkas ke JPU)," tandasnya.