Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sebagian daerah Sulawesi Selatan masih mengalami kekurangan dana untuk menggelar pemilihan kepala daerah tahun 2020. Anggaran yang diperoleh dari hibah pemerintah daerah masing-masing tidak mencukupi, karena belakangan berlaku kenaikan nilai honor untuk panitia ad hoc secara nasional.
KPU Kota Makassar, sebelumnya diberitakan butuh tambahan anggaran Rp9,6 miliar. Dana itu bakal digunakan untuk menutupi kenaikan honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain Makassar, KPU di daerah lain juga masih butuh tambahan anggaran. KPU Bulukumba, misalnya, masih butuh Rp4,5 miliar untuk kebutuhan yang sama. Demikian juga dengan KPU Selayar, dengan kebutuhan tambahan berkisar Rp3 miliar.
“Kebutuhan tambahan anggaran itu sudah kami ajukan ke Pemerintah Daerah dan DPRD. Kami sampaikan secara tertulis,” kata Ketua KPU Bulukumba Kaharuddin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (19/12).