Polisi saat menemukan FF (Dok Polres Sinjai).
Adi menjelaskan, kejadian bermula saat FF yang tinggal bersama neneknya di Dusun Maroanging, Desa Tongke-Tongke, pergi meninggalkan rumah tanpa izin. Awalnya FF berpamitan untuk pergi ke rumah temannya bernama Nabila di Bontopale, Kelurahan Samataring. Namun setelah dicek, FF ternyata tidak pernah sampai di lokasi tersebut.
FF justru bertemu dengan rekannya, Erika alias Erik, sekitar pukul 11.00 WITA di kawasan Pantai Karampuang, Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe. Setelah itu, keberadaan FF tidak diketahui hingga diduga berada di wilayah Bulukumba.
"Berdasarkan informasi, ibu FF sempat mendapatkan pesan lewat WhatsApp dari nomor anaknya dan mengaku sebagai pelaku penculikan, lalu meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta kemudian mengajak bertemu di lokasi yang akan ditentukan untuk menukar uang tersebut dengan korban," ungkapnya.