Makassar, IDN Times - Seorang emak-emak bernama Marwah (45), diamankan polisi usai menganiaya seorang Bhabinkamtibmas. Ia diamankan petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (17/05/2024) sekitar pukul 15.30 WITA.
Marwah diamankan di rumahnya di Jalan Sabutung Buntu, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah setelah dilaporkan oleh seorang polisi yang juga Bhabinkamtibmas di wilayah tempat tinggalnya.