Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang emak-emak di Makassar menganiaya polisi karena tidak terima penggusuran, Jumat (17/5/2024)/Istimewa

Intinya sih...

  • Emak-emak Marwah (45) diamankan polisi usai menganiaya Bhabinkamtibmas di Makassar.
  • Penganiayaan terjadi saat petugas kelurahan menertibkan lapak di lahan Ruang Terbuka Hijau dan Depo Pertamina.
  • Marwah mengaku tak punya izin menempati lapak tersebut karena itu tanah adat nenek moyang.

Makassar, IDN Times - Seorang emak-emak bernama Marwah (45), diamankan polisi usai menganiaya seorang Bhabinkamtibmas. Ia diamankan petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (17/05/2024) sekitar pukul 15.30 WITA.

Marwah diamankan di rumahnya di Jalan Sabutung Buntu, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah setelah dilaporkan oleh seorang polisi yang juga Bhabinkamtibmas di wilayah tempat tinggalnya.

Editorial Team