Makassar, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana mengalokasikan sebagian dana kelolaan haji untuk investasi langsung di Arab Saudi. Investasi rencananya ditempatkan pada sejumlah usaha yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji di Mekkah dan Madinah.
Hingga tahun 2019, BPKH membukukan Rp113 triliun dana kelolaan haji, yang berasal dari setoran 4,1 juta lebih calon jemaah. Pada tahun ini, dana tersebut menghasilkan nilai manfaat Rp7 triliun dari investasi dan penempatan di bank penerima setoran biaya haji (BPS-BPIH).
“Sementara dijajaki investasi langsung yang berhubungan dengan pelaksanaan haji di Saudi Arabia. Seluruh hasilnya akan diserahkan untuk pelaksanaan ibadah jemaah haji,” kata Anggota Dewan Pengawas BPKH Abdul Hamid Paddu, pada diseminasi pengawasan operasional haji di Makassar, Kamis (28/3).