Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dan hasil seleksi komisioner KPID Sulsel di DPRD Sulsel, Rabu (22/5/2024)/Istimewa
Sebelumnya, jurnalis Makassar yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) menggelar aksi menolak hasil perekrutan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Selatan periode 2024-2027 di depan gedung DPRD Sulsel, Rabu (22/5/2024). KJPP mencakup Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP).
KJPP memandang hasil perekrutan itu cukup bermasalah. Salah satunya, tidak diisi dari komisioner yang memiliki latar belakang penyiaran. Padahal pada periode pertama sejak terbentuknya KPI Sulsel periode 2004-2007 lalu, rekam jejak beberapa komisioner terpilih memiliki latar belakang penyiara.
"Ini sangat membantu menjaga marwah lembaga penyiaran yang berfungsi sebagai regulator dalam mengontrol undang-undang terkait penyiaran," kata Muhammad Idris selaku Koordinator Aksi.
KJPP menolak hasil seleksi komisioner terpilih KPID Sulsel. Mereka juga meminta Komisi A DPRD Sulsel melaksanakan Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan pada 21 peserta secara terbuka dan disiarkan langsung ke publik.
Selanjutnya, melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik. Kemudian, meminta kepada semua pihak untuk mengawal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel.