Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih mengkaji soal kemungkinan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu mulai bisa diterapkan per Senin (6/4) hari ini untuk menekan penyebaran virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Ichsan Mustari mengatakan, Pemprov masih mempertimbangkan pemberlakuan PSBB melalui kajian oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Sebab PSBB harus diajukan oleh kepala daerah kepada Menteri Kesehatan, dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
"Mengenai pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan Permenkes itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pembatasan wilayah ini tidak hanya provinsi, bisa juga dilakukan oleh kabupaten kota," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, melalui teleconference, Minggu (5/4) malam.