Sulsel Catat 3.094 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2023

Makassar, IDN Times - Kasus rabies akhir-akhir ini cukup menyita perhatian publik. Di beberapa daerah di Indonesia, kasus rabies bahkan telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kasus gigitan hewan penular rabies terbilang cukup tinggi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel mendata ada 3.094 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terhadap manusia sejak Januari-Mei 2023.
Dari jumlah tersebut, ada 6 kasus kematian. Kemudian, sebanyak 3.069 kasus yang dicuci luka dan 2.668 kasus diberikan vaksinasi anti rabies.
"Kalau gigitannya memang banyak. Tapi kan tidak semua anjing yang menggigit itu rabies," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (21/6/2023).
1. Hewan pembawa rabies bukan cuma anjing
Anjing tidak selamanya menjadi hewan pembawa rabies. Rabies bisa juga ditularkan oleh kucing, kera dan kelelawar meskipun kebanyak yang terdata adalah kasus gigitan anjing.
Apabila seseorang digigit oleh hewan tersebut, maka harus ditangani lebih awal sesuai dengan juknis. Salah satunya pencucian luka dan pemberian antiseptik berupa yodium atau alkohol 70 persen.
Kemudian, hewan yang menggigit juga harus diperiksa. Jika terdapat virus rabies pada hewan tersebut maka orang yang digigit harus segera diberikan vaksin dan serum anti rabies.
"Kalau anjingnya tidak menunjukkan hasil rabies, pasien tidak perlu dilakukan vaksinasi tapi tetap dipantau utamanya proses pencucian luka dan penanganannya di pelayanan kesehatan," kata Ardadi.