Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mencanangkan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang difabel. Pencanangan ini dirangkaikan dengan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan (biodata, E-KTP, KIA dan Akta Kelahiran) di Baruga Karaeng Pattingaloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (29/7/2022).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyebutkan jumlah penyandang difabel yang saat ini tersinkronisasi di Sulsel sebanyak 32.443 jiwa. Sekolah Luar Biasa (SLB) tercatat sebanyak 90 sekolah dengan jumlah siswa 4.109 orang.
“Kita berusaha memenuhi hak dari penyandang disabilitas (difabel) dalam pelayanan dokumen kependudukan sehingga dapat menerima pelayanan publik, perlindungan hukum dan menyalurkan hak pilihnya,” kata Sukarniaty.