Makassar, IDN Times - Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan mengapa pihaknya tidak bergerak cepat menimbun kubangan bekas galian ilegal di area proyek pembangunan Stadion Mattoanging Makassar. Padahal sejak awal dia sudah tahu keberadaan kubangan akibat ulah penambang liar yang mengeruk pasir.
Menurut Sudirman, penimbunan kubangan maut itu tidak bisa serta merta dilaksanakan, karena membutuhkan anggaran APBD yang sebelumnya harus disepakati dulu oleh pemerintah provinsi dan DPRD. Dia mengaku hanya bisa memerintahkan Satpol PP menutup akses masyarakat ke kubangan.
"Ditutup. Karena sistemnya kita kan perencanaan. Sistem penganggaran di APBD itu kita tidak mau non-budgeter (di luar anggaran) kan. Harus dipahami kita punya sistemnya tidak boleh non budgeter. Ketika tidak ada dalam budgeter maka kita harus melakukan perencanaan," kata Sudirman, Rabu (26/5/2021).