Taman Firdaus UMI Makassar / Istimewa
Kasus dugaan penggelapan dilaporkan Yayasan Wakaf UMI sejak Oktober 2023. Prof. Basri Modding diduga melakukan penggelapan dana dalam beberapa proyek di kampus, saat masih menjabat sebagai Rektor UMI.
Salah satu proyek yang disorot adalah proyek pembangunan Taman Firdaus dengan anggaran senilai Rp11.499.400.000. Namun, berdasarkan hasil audit, realisasi pekerjaan hanya senilai Rp4.904.000.000. Selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, ada proyek pembangunan Gedung International School LPP YW-UMI, di mana Basri Modding diduga mencairkan anggaran sebesar Rp10.191.425.310. Namun, berdasarkan hasil audit menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut hanya bernilai Rp6.559.679.480.
Kasus berikutnya terkait pengadaan 150 Access Point, di mana anggaran sebesar Rp2.130.000.000 dicairkan, tetapi realisasi dari hasil audit hanya Rp1.350.000.000. Serta, dalam proyek pengadaan Videotron Pascasarjana UMI, anggaran yang dicairkan senilai Rp1.034.151.680, sedangkan hasil audit menunjukkan nilainya hanya Rp305.550.875.
Secara keseluruhan, dari empat proyek tersebut, Basri Modding diduga menggelapkan dana yayasan sekitar Rp11.735.746.635.