Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
SPPG Ditutup karena Tak Layak Tetap Diguyur Rp6 Juta per Hari
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai meresmikan SPPG Unhas di Makassar, Selasa (28/4/2026). Dok. Istimewa
  • SPPG di beberapa daerah tetap menerima insentif Rp6 juta per hari meski ditutup sementara karena masih menjalankan kewajiban seperti pembenahan fasilitas dan pelatihan tenaga kerja.
  • Penutupan sementara dilakukan karena belum terpenuhinya syarat dasar seperti IPAL dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, namun unit yang melengkapi syarat dapat segera beroperasi kembali.
  • Kepala BGN menegaskan insentif bersifat sementara sambil memastikan pengelola memenuhi standar pemerintah, dengan total sekitar 1.720 unit SPPG aktif secara nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat ditutup sementara di sejumlah daerah, termasuk Sulawesi Selatan dan Pulau Jawa, dipastikan tetap menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan kebijakan tersebut diberikan karena pengelola SPPG tetap menjalankan berbagai kewajiban selama masa penutupan. Di antaranya melakukan pembenahan fasilitas hingga pelatihan bagi tenaga kerja.

“Untuk yang sementara tetap diberi (insentif). Karena mereka harus mengurus hal-hal lain, termasuk pelatihan karyawan dan penyesuaian standar sesuai kebutuhan,” ujar Dadan usai meresmikan SPPG Unhas di Makassar, Selasa (28/4/2026).

SPPG diberi kesempatan berbenah

Peresmian operasional SPPG Polres Pelabuhan Makassar di Sulawesi Selatan, Jumat (13/2/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Ia menerangkan, penutupan sementara SPPG umumnya disebabkan belum terpenuhinya persyaratan dasar, seperti belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLAHS).

Namun, SPPG yang telah melengkapi persyaratan tersebut dapat kembali beroperasi. Beberapa unit bahkan disebut sudah mulai mengurus SLAHS dan tinggal menunggu proses penerbitan sertifikat.

“Kalau sudah daftar SLAHS, biasanya langsung dibuka. Kita lihat kualitas layanan dan menu juga sudah bagus, tinggal menunggu sertifikat keluar, mudah-mudahan dalam waktu sebulan,” jelasnya.

Secara nasional, jumlah SPPG saat ini mencapai sekitar 1.720 unit, sedikit berubah dari sebelumnya yang berada di kisaran 1.700 unit per awal April.

Dadan menegaskan, pemberian insentif selama masa penutupan bersifat sementara dan tetap disertai kewajiban bagi pengelola untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Editorial Team