Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
SPMB Makassar 2026 Dimulai, Orang Tua Bisa Pantau Online
Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
  • Dinas Pendidikan Makassar resmi membuka SPMB 2026 untuk TK, SD, dan SMP dengan sistem digital terintegrasi LONTARA+ guna memastikan transparansi dan kemudahan akses pendaftaran.
  • Orang tua dapat memantau proses seleksi secara real-time melalui aplikasi LONTARA+, lengkap dengan fitur pengaduan, notifikasi otomatis, serta alternatif akses lewat situs resmi Spmb.makassarkota.go.id.
  • SPMB 2026 membagi jalur seleksi menjadi domisili dan non-domisili, dengan kebijakan afirmasi baru yang memberi kuota lebih besar bagi anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari ini pendaftaran sekolah di Makassar sudah mulai untuk anak TK, SD, dan SMP. Bu Achi dari Dinas Pendidikan bilang semua pakai sistem online lewat aplikasi LONTARA+. Orang tua bisa lihat hasilnya langsung di HP. Ada dua cara daftar, lewat rumah dekat sekolah atau jalur khusus. Sekarang semua berjalan lancar dan adil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pembukaan ini memulai rangkaian pendaftaran siswa baru yang berlangsung bertahap mulai Mei hingga Juni 2026.

Pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel melalui penguatan layanan digital. Seluruh proses juga terpusat dalam integrasi aplikasi LONTARA+ sebagai kanal utama layanan pendaftaran dan informasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan pelaksanaan SPMB 2026 tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan seleksi. Dia juga menekankan bahwa proses tersebut berjalan dengan prinsip objektivitas.

"Pendaftaran SPMB dibuka sesuai jadwal. Kami Dinas Pendidikan berkomitmen memastikan proses seleksi berjalan secara terbuka dan objektif," kata Achi, Jumat (8/5/2026). 

1. Sistem digital diperkuat untuk transparansi dan akses layanan

Logo aplikasi LONTARA+ milik Pemerintah Kota Makassar. (PlayStore)

Achi menjelaskan pemanfaatan sistem digital diterapkan untuk memperkuat transparansi sekaligus memudahkan akses masyarakat terhadap seluruh tahapan penerimaan siswa baru. Sistem tersebut juga dirancang untuk memastikan layanan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Menurut Achi, sistem seleksi tahun ini dibuat lebih terintegrasi dan adaptif untuk mendukung pemerataan kualitas pendidikan di SD dan SMP. Setiap anak diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

"Dengan sistem yang terintegrasi, kami ingin menjamin bahwa setiap peserta didik mendapatkan haknya secara adil, sekaligus mendorong pemerataan standar pembelajaran di seluruh sekolah," katanya. 

2. Pantauan real-time hingga fitur layanan pengaduan

Ilustrasi PPDB Makassar 2021. IDN Times/Asrhawi Muin

Melalui integrasi LONTARA+, orang tua dapat memantau proses seleksi secara real-time melalui gawai. Informasi peringkat dan hasil seleksi anak juga dapat diakses langsung dari sistem tersebut.

Hal ini, kata Achi, merupakan bagian dari keterbukaan informasi agar masyarakat lebih tenang dan percaya. Sistem ini juga dirancang untuk menghindari gangguan teknis seperti server down dengan membagi layanan ke tiga server terpisah untuk TK, SD, dan SMP.

"Selain itu, tersedia fitur live chat untuk pengaduan, notifikasi otomatis melalui WhatsApp dan email, serta pengecekan data siswa seperti NISN dan status kepesertaan," tuturnya.

Meski terintegrasi dengan LONTARA+, sistem pendaftaran tetap tersedia melalui website resmi Spmb.makassarkota.go.id. Hal ini menjadi alternatif akses bagi masyarakat yang tidak menggunakan aplikasi.

3. Jalur seleksi dibagi dua kategori utama

Ilustrasi PPDB. IDN Times/Fariz Fardianto

Achi menyebut jalur seleksi tahun ini dibagi menjadi dua kategori utama, yakni domisili dan non-domisili. Masing-masing jalur memiliki mekanisme dan ketentuan tersendiri.

"Untuk jalur non domisili, terdapat tiga pilihan yang bisa diakses calon peserta didik, yaitu jalur afirmasi, mutasi, serta prestasi akademik," kata Achi. 

Khusus jalur afirmasi, pemerintah menghadirkan kebijakan baru terutama untuk jenjang TK. Kebijakan ini memberikan kuota lebih besar bagi anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

"Jadi, mekanismenya jalur afirmasi ini menjadi perhatian khusus karena kita ingin memastikan akses pendidikan juga terbuka luas bagi anak-anak yang membutuhkan," kata Achi. 

Sementara itu, jalur domisili tetap mengacu pada prinsip kedekatan tempat tinggal dengan sekolah. Namun, tahun ini sistem diperkuat dengan penggunaan koordinat presisi berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) untuk mencegah praktik manipulasi zonasi yang kerap terjadi sebelumnya.

Editorial Team