Manado, IDN Times – Sopir truk Pertamina ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut yang terjadi beberapa waktu lalu di tanjakan Munte atau Jalan Trans Sulawesi, Desa Munte, Tumpaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Tersangka bernama Goldi Hari Putra Sugiarto (27) adalah warga Kelurahan Sarongsong Satu Lingkungan IV, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Minsel, Iptu Bayu Damara, Jumat (24/3/2023). “Iya, kami telah menetapkan sopir truknya sebagai tersangka,” ucap Bayu.
Diketahui sebelumnya, kasus kecelakaan ini menewaskan 4 orang, yaitu Carol Hanny Tulandi (34), Rommy Maikel Robert Sagai (43), Amelia Violeta Yalestya (31), dan Elvino Zayyan Manabung yang masih berusia 5 bulan.