Manado, IDN Times – Pada Rabu, 27 Juli 2022, seorang perempuan berinisial FT di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan sopir taksi online berinisial NM (47) alias Novry. Peristiwa tersebut terjadi di dalam mobil saat perjalanan.
Novry diketahui sudah diamankan dan diperiksa oleh Polda Sulawesi Utara, sesaat setelah kejadian. Saat ini, Novry resmi ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.
Pihak Polda Sulut tidak menjelaskan lebih rinci mengapa tersangka hanya berstatus wajib lapor. “Statusnya wajib lapor, tapi proses hukum akan tetap berjalan,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (29/7/2022).