Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Selatan, Asrul Sani, memberikan klarifikasi terkait isu investasi panas bumi di Kabupaten Luwu Utara. Klarifikasi tersebut menyoroti keterlibatan PT Ormat Geothermal Indonesia dalam rencana proyek tersebut.
Asrul menegaskan perusahaan tersebut belum masuk tahap produksi maupun pengelolaan sumber daya panas bumi. Proses yang berjalan saat ini masih sebatas rencana eksplorasi dan pengurusan izin awal.
"Belum. Baru izin eksplorasinya. Pasti ada izin lingkungannya dulu, kajian lingkungannya," kata Asrul, Rabu (25/2/2026).
PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan anak usaha dari Ormat Technologies, Inc., perusahaan energi terbarukan berbasis di Amerika Serikat. Nama perusahaan ini menjadi sorotan karena disebut memiliki afiliasi historis dengan Israel.
