Makassar, IDN Times - Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan belum menerima surat keputusan (SK) tentang penetapan dua orang pengganti legislator terpilih. Nama pengganti telah diusulkan oleh KPU kepada Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu untuk kemudian dilantik.
Sebelumnya, dua legislator batal dilantik pada 24 September 2019, karena lebih dulu dipecat oleh partainya. Mereka adalah Misriani Ilyas dari Partai Gerindra dan Novianus YL Patanduk wakil PDI Perjuangan. Berdasarkan usul partai bersangkutan, KPU menetapkan penggantinya, masing-masing Adam Muhammad (Gerindra) dan Risfayanti Muin (PDIP).
“Belum, belum ada (SK) yang masuk,” kata Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir di Makassar, Senin (30/12).