Makassar, IDN Times - Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, memperpanjang kegiatan belajar mengajar dari rumah bagi pelajar di Kota Makassar hingga tanggal 17 April 2029. Hal itu menyusul perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat COVID-19 di Indonesia.
Selain itu juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 443.2/2181.DISDIK Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah pada Pendidikan SMA/MA, SMP/MTS sederajat dan SLB Negeri dan Swasta se-Sulsel.
“Kita juga cermati perkembangan yang terjadi dan memang belum memungkinkan untuk dilakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Makanya solusi terbaik tetap meminta anak didik untuk belajar di rumah saja dulu sambil berharap virus ini cepat berlalu,” kata Iqbal Suhaeb dalam keterangan persnya, Senin (30/3).