Makassar, IDN Times - Rencana pemilihan umum atau Pemilu Raya di Kota Makassar menuai reaksi dari sejumlah mantan ketua RT/RW. Mereka menolak pemilihan ketua RT/RW itu menggunakan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik.
Mereka menilai sistem e-voting belum pas dan terlalu prematur untuk diterapkan di Makassar. Apalagi tidak semua masyarakat paham dengan teknologi.
"Kami menolak e-voting. Karena katanya masih banyak orang belum mengerti. Pertama masyarakat apalagi tidak punya hp android," kata Jusuf, salah satu mantan ketua RT di Makassar yang menolak sistem e-voting, Kamis (22/9/2022).