Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang terdakwa Mira Hayati, Selasa (18/3/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Sidang terdakwa Mira Hayati, Selasa (18/3/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Mira Hayati mengaku banyak produk kosmetiknya dipalsukan dan beredar di masyarakat, sehingga ia tidak bertanggung jawab atas produk tersebut.
  • JPU hadirkan tiga saksi dalam sidang, termasuk anggota Polri, GM PT. AGUS MIRA Mandiri Utama, dan reseller/distributor.
  • Ida Hamidah, penasihat hukum Mira Hayati, mengungkapkan bahwa produk kliennya memiliki izin edar dan sesuai regulasi BPOM, namun ada produk yang dipalsukan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar IDN Times - Terdakwa Mira Hayati (49) mengaku banyak produk kosmetik atau skincare-nya yang dipalsukan dan beredar di masyarakat. Sehingga ia tidak bertanggung jawab atas produk yang dipalsukan itu.

Hal itu disampaikan Mira Hayati saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di ruang sidang utama Harifin A Tumpa Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (17/3/2025).

1. Klaim hanya beli putus

Sidang terdakwa Mira Hayati, Selasa (18/3/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sulsel, menghadirkan tiga orang saksi. Mereka adalah Irwandi sebagai anggota Polri dari Ditreskrimsus Polda Sulsel, Titin selaku GM PT. AGUS MIRA Mandiri Utama, dan Endang selaku reseller atau distributor.

"Produk saya dijual dengan sistem beli putus atau jual bebas yang Mulia!. Jadi setiap barang yang dibeli (reseller/distributor) saya tidak bertanggung jawab lagi karena saya merasa banyak barang saya yang dipalsukan, yang Mulia!," ujar Mira Hayati.

Perempuan yang dijuluki "Ratu Emas" ini lepas tangan dari produk yang dibeli oleh reseller atau distributor karena tidak ada keterikatan yang legal, hanya beli putus.

"Jadi saya bikin peraturan bahwa setiap barang saya yang di beli, saya tidak akan tanggungjawab, karena sudah dipegang sama orang ini, termasuk Endang (reseller/distributor)dan yang lain- lain, jadi tidak ada keterikatan, yang Mulia!," ucapnya.

2. Pernah buat laporan pemalsuan produk

Sidang terdakwa Mira Hayati, Selasa (18/3/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Sementara Titin mengatakan, pernah membuat laporan polisi atas dugaan pemalsuan produk MH Kosmetik

"Saya pernah buat pelaporan (ke polisi) sebanyak tiga kali atas dugaan pemalsuan produk Mira Hayati, Yang Mulia!," kata Titin dalam persidangan.

Ida Hamidah, penasihat hukum Mira Hayati mengungkapkan semua produk kliennya memiliki izin edar dan semua sudah sesuai regulasi yang ditetapkan BPOM. Namun ada produk yang dipalsukan dan sudah beredar di masyarakat.

“Ini sistemnya beli putus, karena banyaknya produk Mira Hayati yang dipalsukan, karena GM nya pun mengakui semua sudah sesuai regulasi yang ditetapkan BPOM. Ada izin edar. Baik itu dua produk yang diduga mengandung merkuri ada notifikasi yang diberikan BPOM, “kata Ida usai sidang.

3. Klaim punya izin edar dari BPOM

Penasihat hukum Mira Hayati, Ida Hamidah, Selasa (18/3/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Ida mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan GM, produk yang diuji oleh BPOM bukan berasal dari pabrik, melainkan dari reseller. Oleh karena itu, tanggung jawab tidak lagi berada pada pihak Mira Hayati. Ia juga menambahkan bahwa kliennya hanya mengenal lima orang reseller.

Selain itu, pihaknya telah melaporkan tiga kasus pemalsuan produk Mira Hayati yakni Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing ke polisi.

"Kami telah membuat tiga laporan polisi terkait pemalsuan produk Mira Hayati. Laporan tersebut telah kami ajukan ke Polres Pelabuhan dan Polda Sulsel," terang Ida.

Ida menjelaskan bahwa laporan tersebut berawal dari adanya keluhan konsumen yang menduga produk telah dipalsukan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan perbedaan pada tekstur dan aroma produk.

"Menurut kami, barang yang mengandung merkuri itu sudah dipalsukan. BPOM secara rutin melakukan pemeriksaan bulanan, triwulanan, hingga tahunan. Kadang mereka juga datang langsung untuk mengecek. Produk yang disita berasal dari reseller bernama Resky, bukan dari pabrik," tutupnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team