Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang perdana terdakwa kasus skincare merkuri di Makassar, Mira Hayati di PN Makassar, Selasa (25/2/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Sidang perdana Mira Hayati ditunda karena sakit, tidak hadir di Pengadilan Negeri Makassar.
  • Hakim menolak surat pembantaran fotokopi, sidang ditunda hingga 4 Maret 2025.
  • Mira Hayati sakit preeklamsia, tekanan darah tinggi dan hamil delapan bulan, dibawa ke rumah sakit secara mendadak.

Makassar, IDN Times – Sidang perdana Mira Hayati (29), terdakwa kasus peredaran skincare berbahaya yang mengandung merkuri di Makassar, ditunda lantaran ia tidak hadir karena sakit.

Mira Hayati seharusnya menjalani sidang perdana bersama terdakwa Agus Salim di ruang sidang utama Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (25/2/2025).

1. Surat pembantaran ditolak hakim

Tersangka kasus skincare merkuri, Mira Hayati berbaju tahanan dan tangan diborgol. Dok. Istimewa

Hakim Ketua Persidangan, Moehammad Pandji Santoso, sempat mempertanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) soal surat pembantaran terdakwa Mira Hayati.

Namun, jaksa hanya membawa surat izin pembantaran dalam bentuk fotokopi, yang kemudian ditolak oleh hakim karena yang diperlukan adalah surat pembantaran asli.

"Kenapa tidak ada surat pembantarannya? Catatan tertulis, jaksa penuntut tidak dapat menghadirkan terdakwa (Mira Hayati)," ujar Moehammad Pandji Santoso. Sidang pun ditunda hingga Selasa, 4 Maret 2025.

2. Kondisi kesehatan Mira Hayati memburuk

Tersangka kasus skincare merkuri di Makassar, Mira Hayati, diserahkan ke JPU, Senin (3/2/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Penasihat hukum Mira Hayati, Ida Hamidah, menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat hadir di persidangan karena tekanan darahnya tidak stabil.

Akibatnya, ia dibantarkan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan perawatan medis.

"(Mira Hayati mengalami sakit) preeklamsia, jadi tekanan darah beliau naik turun dan tidak pernah normal. Kadang tinggi 200, lalu turun ke 160 atau 170," jelas Ida kepada awak media usai sidang.

Terkait surat pembantaran, Ida menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan jaksa untuk menjawab kepada Hakim Ketua Persidangan.

"Kalau dari kami ada, karena pada saat itu pun urgen, karena beliau sakit di rutan ternyata dokter rutan tidak bisa mengatasi itu masalah tekanan darah tinggi (yang dialami Mira Hayati)," kata Ida.

3. Risiko kehamilan dan kondisi bayi

Produsen skincare merkuri, Mira Hayati ditahan polisi/Istimewa

Ida menambahkan bahwa kondisi kesehatan Mira Hayati semakin diperparah dengan kehamilannya yang sudah memasuki usia delapan bulan.

Tekanan darah tinggi yang dialaminya menyebabkan oksigen untuk bayinya berkurang, sehingga air ketubannya menjadi keruh.

"Bayinya beratnya masih 1,6 kilogram, padahal usia kehamilan sudah delapan bulan. Itu sangat riskan," ungkapnya.

Karena kondisi tersebut, Mira Hayati akhirnya dilarikan ke rumah sakit secara mendadak. Ida mengatakan bahwa pihak rutan mungkin tidak sempat memberitahukan jaksa karena situasinya yang darurat dan menyangkut dua nyawa, yaitu ibu dan bayinya.

Dia menjelaskan bahwa Mira Hayati sebenarnya telah siap untuk menghadiri persidangan. Namun, setelah menjalani pemeriksaan medis, tekanan darahnya tidak stabil, sehingga ia tidak dapat hadir di persidangan.

"Tadi sebenarnya sudah kami persiapkan, dan beliau pun sudah siap. Namun, setelah diperiksa oleh dokter, ternyata tekanan darahnya tidak normal," tandasnya.

Editorial Team