Makassar, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap sejumlah penyelanggara Pemilu di Sulawesi Selatan (Sulsel). Sidang atas dugaan manipulasi data itu berlangsung di kantor Bawaslu Sulsel, Senin (22/5/2023).
Dalam sidang itu, DKPP menemukan perbedaan data saat membandingkan data rekapitulasi parpol di tingkat provinsi dan kabupaten mulai dari KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, yakni partai Ummat yang awalnya Tidak memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). Selanjutnya di Soppeng ada beberapa kecamatan seperti Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda berstatus TMS tapi di tingkat provinsi berubah menjadi MS.
"Setelah kita menyandingkan bukti yang dimiliki oleh pengadu dan teradu ternyata ada perubahan. Ada perbedaan data," kata Keuta Majelis Sidang, Ratna Dewi Pettalolo, dalam sidang tersebut.