Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
AM Parakkasi Abidin mengungkapkan, sebagai kontraktor dia hanya pernah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Sari Pudjiastuti. Uang yang diserahkan, kata Parakkasi, berdasarkan pesanan dari kontraktor lain berinsial HM.
Uang pecahan Rp100 ribu tersebut disimpan di dalam kardus air mineral. Namun uang itu baru diserahkan empat hari kemudian setelah dihuhungi pada akhir 2020 lalu. "Katanya uang itu sudah mau dipakai dan Ibu Sari datang ke Home Stay saya. Uang itu lalu saya masukkan ke bagasi belakang mobil Sari," jelas Parakkasi.
Setelah menyerahkan uang, dia mengaku tidak pernah lagi berhubungan dengan Sari Pudjiastuti. Dia juga mengaku tidak mengetahui peruntukan uang tersebut. "Uang itu untuk apa, saya juga tidak tahu, karena saya hanya diperintahkan oleh HM saja," ungkap Parakkasi.
Sepengetahuan Parakkasi, uang itu langsung dibawa Sari Pudjiastuti ke rumah keponakannya, di Perumahan Anging Mammiri Hertasning. Sari diantar oleh Fajar, sopir pribadinya yang juga ikut bersaksi dalam persidangan. Selain ke Sari, Parakassi juga mengaku pernah menyerahkan uang sebesar 200 ribu Dollar Singapura kepada Syamsul Bahri. Uang itu diberikan sekitar Januari 2021.
"Permintaan tersebut, juga berdasarkan pesanan. Saya dan HM yang antarkan uang itu ke rumah Syamsul di Jalan Faisal. Saya yang serahkan langsung. Namun untuk kepentingan apa uang itu, saya juga tidak tahu," imbuhnya.