Makassar, IDN Times - Mantan Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI (Purn) Fransen G. Siahaan curhat soal kondisi keterpurukan di wilayah Papua. Dia berbicara soal itu saat jadi saksi di sidang lanjutan kasus pelanggaran HAM Paniai di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/10/2022).
Awalnya, jaksa penuntut umum menanyakan mengapa di usia 78 tahun Indonesia merdeka, masih banyak persoalan dan keributan di Papua. Jaksa kemudian menanyakan seputar tugas Fransen selama menjaga teritorialnya selama menjabat Pangdam Cenderawasih.
"Bapak ke mana saja menjabat Panglima saat itu? Kok sampai sekarang ini masih (berupaya) mencegah terjadinya pertumpahan darah. (Untuk) amankan daerah saat bapak bertugas, apa upaya-upaya bapak saat itu? Kan bapak sebagai Panglima di Papua saat itu harus memberi edukasi ke masyarakat, sehingga orang bisa merasa aman, apalagi mereka ada punya otonomi khusus," kata jaksa di persidangan.