Makassar, IDN Times - Mantan Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Hatta membeberkan sejumlah penggunaan APBD yang di luar ketentuan. Salah satunya biaya perjalanan dinas oleh tim pendamping Gubernur Nurdin Abdullah.
Hal itu diungkapkan Hatta pada sidang pemeriksaan Panitia Angket di DPRD Sulsel, Selasa (23/7). Dia hadir memberikan keterangan sebagai salah satu pejabat yang dicopot oleh Nurdin. Sidang angket dalam rangkaian penyelidikan terhadap sejumlah dugaan pelanggaran di Pemprov Sulsel.
Dalam persidangan, Hatta mengungkapkan tentang perjalanan dinas Gubernur Nurdin ke Jepang, pada Desember 2018. Saat itu Nurdin berangkat beserta enam orang pendamping. Perjalanan itu oleh Hatta dianggap janggal dan keliru, karena para pendamping Nurdin turut dibiayai dengan APBD Provinsi Sulsel melalui anggaran Biro Umum.
"Waktu itu jelang pemberangkatan, saya katakan bahwa yang kami bisa biayai hanya kepala daerah, karena nomenklatur yang ada di RKA (rencana kerja dan anggaran) di kami itu khusus kepala daerah dan wakil kepala daerah. Namun katanya, permintaan dari pak Gubernur untuk tetap membiayai beberapa pendamping beliau," kata Hatta.