Serba-serbi Larangan Mudik: Suara Keraguan pada Ketegasan Pemerintah

Makassar, IDN Times - Pemerintah memperketat aturan larangan mudik menjelang libur Lebaran atau Idulfitri 2021. Sebelumnya pemerintah hanya melarang mudik pada 6 - 17 Mei 2021. Namun, kebijakan itu diperketat dengan diterbitkannya Addendum atas Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan COVID-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) berlaku selama dua pekan yakni sepekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April - 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. Dalam Addendum juga disebutkan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum darat akan dilakukan tes acak rapid test antigen atau tes GeNose C19. Namun, hal itu apabila diperlukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di masing-masing daerah.
Di Sulawesi Selatan, meski larangan mudik diterbitkan, namun ada sejumlah daerah yang dikecualikan karena termasuk wilayah aglomerasi. Ada 4 daerah yang diperbolehkan mudik lokal yaitu Makassar, Maros, Sungguminasa (Gowa) dan Takalar atau dikenal sebagai Kawasan Mamminasata.
Lantas, bagaimana masyarakat di Sulsel menanggapi aturan larangan mudik?
1. Perantau terpaksa menunda mudik
Larangan mudik yang ditetapkan Kementerian Perhubungan membuat perantau bernama Dana Aswara (27) rela tidak bertemu orangtuanya di kampung halaman. Dana yang berasal dari Kabupaten Pinrang ini merupakan karyawan di salah satu BUMN di Berau, Tanjung Redeb, Kalimantan Timur.
Menurut Dana, larangan mudik ini tidak terlalu efektif jika alasannya untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Sebab fasilitas umum di mana-mana sudah dibuka kecuali sekolah.
"Prokes sudah jadi aturan utama di mana-mana. Kan selama ini rata-rata karena tidak menerapkan prokes orang jadi terinfeksi virus. Vaksin juga sudah mulai dilakukan. Jadi menurutku saya tidak sepakat dengan larangan mudik," kata Dana kepada IDN Times via WhatsApp, Senin, 26 April 2021.
Meski begitu, dia tetap mengikuti aturan pemerintah untuk tidak mudik tahun ini. Lagi pula, BUMN tempat dia bekerja juga melarang karyawannya mudik.
Dana juga mengaku keluarganya tidak mempersoalkan aturan dilarang mudik itu. Hal terpenting, keluarga selalu berharap supaya Dana tetap sehat di perantauan.
"Mamaku bilang tidak apa-apa. Yang penting sehat dan kirim THR. Nanti maaf-maafan lewat video call. Bapak juga bilang yang penting sehat," kata Dana.