Makassar, IDN Times - Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di dalam Kampus Universitas Fajar (Unifa) Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi penyerangan membabi buta itu terjadi di kampus Jalan Prof Abdurahman Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (01/12), sekitar pukul 23.30 WITA. Akibat penyerangan ini, seorang mahasiswa berinisial MZF menderita luka sabetan senjata tajam pada telapak tangannya, serta seorang petugas sekuriti terluka akibat terkena pecahan kaca.
“Empat orang langsung kita amankan. Setelah kita kembangkan dan dalami barang bukti juga kita sudah sita, kita tetapkan keempat ini sebagai tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Andry Kurniawan dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Selasa (3/12).